60MENIT.COM, Baleendah - Bhabinkamtibmas Baleendah Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Ari Ardiansyah bersama Babinsa lakukan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kampung Rancamanuk Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Bhabinkamtibmas bersama babinsa lakukan pencegahan tersebut dengan melakukan penyampaian imbauan kepada warga masyarakat di wilayah binaannya.
Pelaku TPPO selalu menggunakan bujuk rayu ataupun rangkaian kata-kata bohong untuk menjaring korban agar mau bekerja dengan pelaku.
Akan tetapi pelaku TPPO meng iming-iming pekerjaan mudah dengan gaji besar tetapi kenyataan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pelaku.
Maka dengan hal tesebut Bhabinkamtibmas bersama babinsa melakukan pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah binaannya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Bhabinkamtibmas bersama babinsa akan selalu menjadi garda terdepan untuk melakukan penyampaian imbauan pencegahan TPPO kepada warga masyarakat.
"Pencegahan ini perlu dilakukan agar wilayah hukum Polsek Baleendah zero TPPO,"katanya. Minggu,(15/09/2024).
Ia menambahkan, kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama babinsa guna lakukan pencegahan TPPO.
"TPPO dapat dicegah apabila warga masyarakat aktif melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian,"ujarnya.
“Pencegahan dengan menyampaikan imbauan adalah upaya yang dilakukan Polsek Baleendah agar zero TPPO.”tutupnya.
(Taupik)