60MENIT.COM, Rancaekek – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek, jajaran anggota piket fungsi Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) dan premanisme, pada Rabu, 9 April 2025 mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang dan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.
"Ops Pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan berbagai potensi kejahatan jalanan seperti begal, curas, curat, maupun curanmor (C3), serta mencegah peredaran miras ilegal dan praktik premanisme yang meresahkan warga," ujar Kompol Deny.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar sejumlah lokasi toko atau kios yang diduga menjual miras di wilayah Kampung Pesantren, Nanjung Mekar, Kampung Cipasir Desa Linggar, dan Babakan Jawa Desa Bojongloa. Namun, dari hasil operasi, tidak ditemukan barang bukti miras dan sejumlah toko dalam keadaan tutup.
Sementara itu, dalam penindakan terhadap premanisme, petugas menjaring seorang pengamen jalanan berinisial ( X ), warga Kampung Babakan Loa, Desa Rancaekek Wetan, yang langsung diberikan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang mengapresiasi kehadiran dan tindakan tegas humanis dari kepolisian.
(Taupik)