60MENIT.COM, Soreang - Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Soreang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan dan pengaduan yang masuk ke kantor polisi. Petugas SPKT melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan profesional sesuai dengan prinsip Presisi Polri, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses pelayanan.(1/11/2025).
Pelayanan SPKT meliputi penerimaan laporan kehilangan, pengaduan masyarakat, hingga permintaan bantuan kepolisian yang membutuhkan penanganan segera. Petugas juga memastikan setiap laporan ditangani sesuai prosedur dan diteruskan ke unit terkait untuk tindak lanjut lebih lanjut. Dengan pelayanan yang humanis, SPKT Polsek Soreang berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional agar masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik. Polsek Soreang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Kapolsek.
(Taupik)


