BANDUNG 60MENIT.COM - Sosialisasi Penunggalan data kependudukan Sebagai Data Dasar Pembangunan Melalui Kepemilikan E-KTP Tingkat Kecamatan Dayeuhkolot Tahun 2018 13/03/201 Kembali Di selenggarakan Di Gedung Aula Desa Cangkuang Wetan kecamatan Dayeuhkolot Setelah sebelum nya beberapa minggu kebelakang Di Laksanakan Di Gedung Aula Kantor Desa Citeureup , yang peserta nya dari 3 Desa , Desa Citeureup , Desa Dayeuhkolot, Desa Sukapura .
Pada kali ini 60MENIT.COM saat meliput peserta Sosialisasi yang Hadir dari 2 Desa 1Kelurahan yakni Desa Cangkuang Wetan Dan Desa Cangkuang Kulon juga kelurahan Pasawahan kegiatan ini langsung Di Buka Oleh Camat Dayeuhkolot Drs Yiyin Sodikin Msi .
Peserta yang hadir Adalah Para RT RW, para kadus, BPD,Tokoh masyarakat , tokoh Pemuda, perwakilan kepala Desa Cangkuang kulon Dan Desa Cangkuang Wetan dan Kelurahan Pasawahan Sekitar 100 orang peserta Hadir mendengarkan pemaparan dari Kepala Bidang pelayanan pendaftaran kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Kasta Wiguna sebagai Narasumber Sosialisasi Penunggalan data kependudukan Sebagai Data Dasar Pembangunan Melalui Kepemilikan E-KTP Tingkat Kecamatan Dayeuhkolot Tahun 2018.
Para peserta Nampak Beriteraksi tanya jawab dengan Narasumber yang tentunya bekaitan Dengan Kependudukan.
Setelah menyimak interaksi Agus Kasi Kepemerintahan Kecamatan Dayeuhkolot Menjelaskan kepada Peserta yang Hadir " data kependudukan Adalah tanggung Jawab semua kepengurusan dari mulai kader PKK Dan tingkat RT di karena Ketua RT yang memang langsung bisa bersentuhan dengan masyarakat , dan di Harapkan para ketua RT mengeluar KEPRET (keputusan RT ) yang salah Satu isi berkaitan Dengan Kependudukan seperti contoh Hal 1 kali 24 jam tamu wajib lapor, dengan maksud agar terkontrol nya warga pindah dan masuk ke suatu wilayah " terang Agus. (Wahyu)
Pada kali ini 60MENIT.COM saat meliput peserta Sosialisasi yang Hadir dari 2 Desa 1Kelurahan yakni Desa Cangkuang Wetan Dan Desa Cangkuang Kulon juga kelurahan Pasawahan kegiatan ini langsung Di Buka Oleh Camat Dayeuhkolot Drs Yiyin Sodikin Msi .
Peserta yang hadir Adalah Para RT RW, para kadus, BPD,Tokoh masyarakat , tokoh Pemuda, perwakilan kepala Desa Cangkuang kulon Dan Desa Cangkuang Wetan dan Kelurahan Pasawahan Sekitar 100 orang peserta Hadir mendengarkan pemaparan dari Kepala Bidang pelayanan pendaftaran kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Kasta Wiguna sebagai Narasumber Sosialisasi Penunggalan data kependudukan Sebagai Data Dasar Pembangunan Melalui Kepemilikan E-KTP Tingkat Kecamatan Dayeuhkolot Tahun 2018.
Para peserta Nampak Beriteraksi tanya jawab dengan Narasumber yang tentunya bekaitan Dengan Kependudukan.
Setelah menyimak interaksi Agus Kasi Kepemerintahan Kecamatan Dayeuhkolot Menjelaskan kepada Peserta yang Hadir " data kependudukan Adalah tanggung Jawab semua kepengurusan dari mulai kader PKK Dan tingkat RT di karena Ketua RT yang memang langsung bisa bersentuhan dengan masyarakat , dan di Harapkan para ketua RT mengeluar KEPRET (keputusan RT ) yang salah Satu isi berkaitan Dengan Kependudukan seperti contoh Hal 1 kali 24 jam tamu wajib lapor, dengan maksud agar terkontrol nya warga pindah dan masuk ke suatu wilayah " terang Agus. (Wahyu)