-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Dansektor 21 Ekspresikan Karakternya Dengan Cor Saluran Limbah PT. Senotexindo Jaya Lestari

60menit.com
Rabu, 04 Juli 2018





BANDUNG, 60MENIT.COM - Rabu (04/07/2018) Rencana  Satgas Citarum Harum Sektor 21 yang akan menutup saluran pembuangan limbah industri beberapa pabrik diwilayah Rancaekek hari ini dilaksanakan, namun hanya PT Senotexindo Jaya Lestari, yang beralamat di RW. 04 Kampung Pansor, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang ditutup saluran pembuangan limbah cairnya

Penutupan saluran pembuangan limbah cair tersebut, dilakukan setelah Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat, menerima laporan dari anggotanya, yaitu satgas Citarum Harum Subsektor 1 sungai Citarik, yang dipimpin oleh Kapten Inf Ujang Mulyana, temuan limbah yang masih berwarna dan bau ini didapatkan pada saat satgas melaksanakan patroli, dinilai perusahaan ini masih belum  mengelola IPALnya dengan baik

Kegiatan ini dilakukan oleh satgas Citarum Harum dan para Relawan Bela Alam serta LSM PMPR Indonesia, dengan proses yang agak sulit, petugas harus dulu membendung aliran anak sungai Cimande agar dapat terlihat pipa pembuangan limbahnya  supaya dapat dilakukan pengecoran, masalahnya, pipa salurannya berada di bawah permukaan air sungai

Pada kesempatan ini Dansektor 21 mengatakan," penemuan saluran pembuangan limbah cair yang masih digunakan untuk membuang limbah, tanpa dikelola dengan benar tersebut, adalah hasil dari penelusuruan anggota Subsektor 1 Citarik pada hari Sabtu kemarin, saya menerima laporan dari anggota berupa rekaman video pembuangan limbah yang baunya sangat menyengat serta berwarna hitam pekat, makanya kami lakukan penutupan saluran pembuangan limbahnya,

," saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik, memang sebelum dilakukan penutupan saluran pembuangan limbah ini, pihak pabrik awalnya sempat bersikeras bahwa limbah yang dibuang ke anak sungai Cimande itu sudah memenuhi baku mutu, sementara mengenai warna dan bau tidak masuk dalam aturan baku mutu, pasalnya mereka mengacu pada regulasi kementerian lingkungan hidup, 

," namun setelah saya jelaskan bahwa limbah yang kotor dan berwarna serta menimbulkan bau, dikategorikan limbah B3, sesuai dengan PP NO 101 2014, yang menjelaskan kalau pabrik yang mengeluarkan  limbah cair yang masih berwarna, harus dimasukan ke drum untuk dibawa ke PLPI yang telah ditunjuk,  baik yang di Bogor ataupun Kerawang, harusnya itu yang dilakukan, setelah diberikan pemahaman itu, pihak perusahaan bisa menerimannya dan mempersilahkan satgas menutup saluran pembuangan limbah di perusahaannya, 

," kami akan kembali membuka coran penutup saluran limbah jika pabrik sudah memperbaiki pengolahan limbahnya, namun mereka wajib lapor dulu kesatgas dan tidak diperbolehkan membongkar corannya sendiri, nanti yang membongkar kami sendiri disaksikan para jurnalis dan komponen masyarakat yang berada diwilayah ini, itupun jika pabrik sudah betul-betul menuntaskan dan memperbaiki masalah IPALnya,

," penutupan saluran pembungan air limbah ini adalah yang ke 19 kalinya dari seluruh pabrik yang sudah ditutup , rata-rata tidak melakukan perlawanan yang berarti, sebab,  pabrik-pabrik tersebut intinya sudah sadar kalau sudah berpuluh-puluh tahun sudah membuang limbahnya kotornya,

," saya berharap jangan kalau sudah dipaksa perusahaan baru mau sadar, namun saat ini kita semua berfikir kedepan, mari kita perbaiki bersama-sama, kami juga akan terus melakukan pengawasan dan penutupan, karena masih ada laporan beberapa pabrik yang masih membuang limbah kotornya kealiran sungai," pungkasnya

Menurut Koswara (57) warga Rt.01, Rw.13 yang tinggal beberapa  meter dari lokasi pipa pembuangan mengatakan," hampir setiap hari keculai hari Minggu pabrik Sanotex membuang limbahnya yang berwarna dan bau apalagi kalau hujan, mudah-mudahan setelah adanya satgas Citarum Harum hal ini tidak ternadi lagi", harapnya

Pada saat hendak dikonfirmasi, pihak PT Senotexindo Jaya Lestari tidak berkomentar terkait saluran limbahnya yang ditutup. Namun, PT Senotexindo Jaya Lestari kooperatif dengan menghentikan dulu aliran air limbah yang dibuangnya, hadir pula pada kegiatan ini Yuliani Kepala Unit Satpol PP yang mewakili Camat Rancaekek, Dedah Faridah kepala Desa Dancaekek beserta jajaran serta para relawan dan masyarakat sekitar yang turut menyaksikan penutupan saluran pembuangan limbah PT. SANOTEX. (T.Pro)