-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Dansektor 22 - Sidak ke Pabrik Pelaku Industri PT. Adhi Mitra Dinamika (Om Denim)

60menit.com
Rabu, 19 September 2018


Dansektor 22 Memperlihatkan Surat Perjanjian
Pendukungan Program Citarum Harum (18-09-2018)


BANDUNG, 60MENIT.COM - Selasa (18-09-2018) Lakukan Sidak ke pabrik pelaku industri merupakan kewajiban buat Komandan Sektor Citarum sebagai bentuk penegakkan Peraturan Presiden (Kepres) No. 15 Tahun 2018 dan ditegaskan pula pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) tanggal 2-08-2018.

Bentuk acuan kedua pedoman tersebut dilaksanakan pula oleh Dansektor 22 (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) melakukan sidak ke Pabrik Pelaku Industri PT. Adhi Mitra Dinamika (Om Denim) yang beralamat di Jl. AH.  Nasution No. 73 Bandung pada hari Kamis (13-09-2018) baru baru ini.

Adapun hasil yang ditemukan pada Investigasi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Sektor 22 Kolonel Asep Rahman Taufik menyampaikan pada 60menit.com "Hasil limbah yang dikeluarkan oleh pabrik tersebut adalah berbentuk cairan berwarna keputihan tetapi tidak berbau, yang jelas hasil ini masih diteliti kandungan kimianya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung" Jelasnya.

"Kami melakukan sidak ditemani oleh beberapa lembaga yaitu dari DLH Kota Bandung, Dinas Kebersihan, Kepolisian, Camat Setempat dan Lurahnya" Ucap Dansektor. 

"Jadi kami inginkan beberapa lembaga Pemerintah tersebut bisa mengetahui bahwa diwilayahnya ada perusahaan yang masih mematuhi aturan hukum yang berlaku, dengan harapan ketika ada warganya yang memiliki perusahaan belum mematuhi aturan supaya bisa bertindak terutama pendukungan dari pemerintah terhadap Citarum Harum" Harapnya.

Rudi Rusmiadi (General affair) PT. Adhi Mitra Dinamika hari ini (Selasa 18-09-2018) mewakili Perusahaan yang seharusnya Ogam Anantyo (Dirut Perusahaan) menghadap Dansektor 22 untuk menyampaikan Surat Berita Acara Perjanjian Pendukungan terhadap Program Citarum Harum yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perusahaan yang kini lagi keluar kota.

Rudi menyampaikan pada Dansektor 22 bahwa "Kami pada intinya dari pihak perusahaan sangat setuju dengan Program Citarum dan akan mendukung sepenuhnya, oleh karena itu apa yang dianjurkan oleh Dansektor 22 akan kami patuhi, dan sekarang ini perusahaan kami dalam penyempurnaan IPAL nya supaya limbah yang kami buang bersih total tidak berbau, tidak beracun dan tidak berwarna, yang nantinya sebagai indikator limbah kami pun akan kami tanam ikan mas pada hasil limbah outlet terakhir " Ucapnya. 


"Kami pun perlu bimbingan dari pihak Dansektor tentang penyempurnaan IPAL dan apabila kami melanggar kami akan patuh pada hukum yang berlaku termasuk sanksi dari Dansektor, makanya kami sepakat untuk menandatangani Surat Perjanjian Pendukungan Program Citarum yang sudah jelas isi perjanjian tertera dalam surat ini" Pungkasnya. (Zhove)