-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Merasa Ditipu 3,9 M, Budi Laporkan Wagub Jabar Ke POLDA

60menit.com
Sabtu, 29 September 2018


Budi Santoso Ketika Memperlihatkan Surat Pelaporan Ke POLDA

BANDUNG,  60MENIT.COM - (29-09-2018) Terkait masa lampau (Ketika Memimpin di Kab. Tasik)  UU Ruzhanul Ulum Belum genap satu bulan di lantik wakil gubernur jawa Barat sudah dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang konsultan (Budi Santoso) dari kabupaten Tasikmalaya jum’ at (28/9) .dengan tuduhan tindak pidana penipuan 378 KUHP.

Terkait hal itu Budi mengadakan jumpa pers dengan beberapa awak media disalah satu hotel di Bandung, Sabtu (29-09-2018).

Budi menerangkan tentang penipuan yang dilakukan oleh wakil gubernur ketika masih menjabat Bupati Tasikmalaya sekitar tahun 2017 dengan mengerjakan beberapa proyek pemerintah Tasikmalaya termasuk proyek pribadinya  Terang Budi.


Kasus ini pernah ditangani di Pengadilan Negri kabupaten Tasikmalaya namun Budi menarik kembali dengan alasan terlalu lama penanganannya sehingga kemarin jum’at melaporkannya ke polda Jabar.

Selain itu, Budi juga memaparkan 13 Sektor perencanaan pembangunan dan 6 sektor perencanaa pembangunan pribadi tersebut diantaranya, pembangunan Islamic Center, renovasi Masjid Agung Baiturahman, rest Area gentong, Rumah tinggal pa Uu, carwash milik Pa Uu dan beberapa pembangunan landmark di Kabupaten Tasikmalaya.

"Pa Uu juga memberi 13 tugas yang lain 6 diantaranya pekerjaan pa Uu, yaitu rumah tinggal pa Uu, carwash, islamic centar, rest area gentong, dengan biaya perencanaan sekitar 3,9 miliyar, berdasaran surat SK kami menunjuk konsultan, karena sudah selesai kita membayar konsultan itu tentu dicicil sebesar 3.9 milyar bahkan kita meminjam BPR Arta Galunggung sebesar 1,5 miliyar," kata Budi

Budi menambahkan, Dalam janjinya Uu menjanjikan pada Budi untuk biaya dianggarkan taun 2017 namun anggaran ini digeser terus sampei taun 2018, namun di taun 2018 Uu malah menjual proyekan ini kepihak lain, Budi juga menilai bahwa Kezholiman Pa Uu sudah terkenal di kabupaten Tasikmalaya, namun yang memiliki bukti otentik hanya dirinya, Budi juga mengatakan tidak ada gratifikasi malahan dirinya yang dirugikan.

"Saya merasa dirugikan Pa Uu, saya harus bertindak dalam kasus ini, agar dirinya tidak semena-mena dan harus bisa menghargai kepada pihak profesional, kasarnya kasus ini adalah bentuk pemerkosaan profesionalisme, apakah pa Uu tidak mengerti atau disengaja, saya tidak tahu," tegas Budi. (Zhove)