-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sektor 21 : Walau Perusahan Kecil CV. DUL Olah IPAL nya Dengan Baik

60menit.com
Jumat, 22 Maret 2019



BANDUNG, 60MENIT.COM - Jum'at (22/03/2019) Kembali Dansektor 21 Satgas Citarum harum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat adakan pengecekan ke pabrik pabrik yang ada di wilayah tugasnya

Kali ini Dansektor 21 dengan beberapa anggotanya mendatangi CV. Daya Utama Logam (DUL), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang aksesoris garment berupa kancing-kancing baju, celana dan komponen listrik dari tembaga yang berlokasi di Jalan Cibaligo 142. A Kelurahan Cibereum Cimahi Selatan

Selesai melihat IPAL dan beberapa ruang produksi perusahaan tersebut, Kolonel Yusep Sudrajat dihadapan awak media baik online, cetak maupun televisi mengatakan," Hari ini kita sektor 21 kembali adakan pengecekan salah satu pabrik di Kota Cimahi, yaitu CV. Daya Utama Logam yang beralamat di Jalan Cibaligo Kota Cimahi. 

"Seperti yang kita lihat barusan bersama-sama, perusahaan ini mempunyai IPAL yang cukup luas, namun demikian hasil pengolahan hanya sedikit sekitar 2 meter kubik/hari. Dan seperti yang kita ketahui bersama walaupun kecil, perusahaan yang mempunyai karyawan sekitar 100 orang ini telah mengolah IPAL-nya dengan baik. Selain sudah dalam keadaan bening, ada ikan koi yang hidup di outlet pembuangan terakhirnya", jelas Kolonel


Pengecekan ini di lakukan Satgas Citarum Harum dalam hal ini TNI sesuai dengan perpres No. 15 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum

"Adanya Perpres ini tentunya bentuk perhatian Presiden dalam hal ini pak Jokowi, yang telah peduli dengan lingkungan di Jawa Barat khususnya sungai Citarum. Dimana pada saat itu, sungai Citarum yang merupakan sumber kehidupan bagi banyak orang di Jabar dan DKI telah mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga perlu dilakukan pemulihan", ujar Kolonel Yusep

Namun setelah TNI turun, lanjut Dansektor, dalam satu tahun ini sudah banyak mengalami perubahan yang siginifikan. Tentunya itu semua berkat kerja sama dengan semua pihak, yang salah satunya adalah para pemilik pabrik yang telah mengolah  IPAL-nya dengan baik".

"Selama ini Perusahaan-perusahaan yang tersebut menjadi salah satu penyumbang limbah terbesar ke sungai Citarum, ada sekitar 3 ribuan lebih pabrik yang berada di sekitar DAS Citarum. Sementara data awal ada sekitar 460 ribu limbah dibuang ke sungai ini, sehingga sungai menjadi sumber penyakit. Apabila sungai rusak, maka sekitar 30 ribuan warga Jabar dan DKI yang terkena imbasnya. Bahkan aliran listrik di Jawa dan Bali bisa Padam karena sungai ini menjadi pemasok energi listriknya", ungkap Kolonel 

Namun saat saat ini, tambahnya lagi, hampir semua perusahaan sudah mengolah IPAL-nya dengan baik. Salah satunya adalah perusaahan aksesoris ini, walau perusahan kecil tapi mampu mengolah IPAL dengan baik. Itu semua karena memang ada niat, semoga ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan-perusahaan yang lainnya agar dapat mencontoh pabrik kecil ini sehingga menjadi lebih baik lagi".

"Sekali lagi terima kasih kepada jajaran Direksi CV. DUL yang telah berupaya memaksimalkan pengolahan air limbah industrinya, sehingga saat ini dapat mengurangi pencemaran di DAS Citarum". Pungkas Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat.


Sementara itu Budi Rismawan Selaku Manager SDM dan Umun CV. Daya Utama Logam saat mendampingi Samuel Setiadjie selaku Managing Director saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media menjelaskan," Untuk pengolahan IPAL di perusahaan kami, selama ini sudah memenuhi standar. Seperti yang barusan kita lihat bersama, di pabrik ini pengolahan yang dilakukan memakai sistem kimia. Sebenarnya  kapasitas IPAL di pabrik ini mencapai 640m3/hari, namun karena proses untuk produksi sangat minim hanya sekitar 2 kubik/hari kami tidak keteter. Sehingga tidak di recycle dan pengolahan pun secara maksimal serta tidak perlu di khawatirkan". jelas Rismawan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen antara Dansektor 21 dan Pihak perusahaan, yang salah satu point nya adalah pihak perusahan berjanji akan selalu mengolah limbah dengan baik serta tidak akan membuang hasil olahan dalam keadaan belum aman (T.PRO)