![]() |
| (Hendri) Pimpinan Redaksi indonesiasatu.co.id |
MAKASAR,60MENIT.COM- Terkait dengan pemberitaan yang muncul disalah satu media online di Denpasar Bali, yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik salah satu media Nasional Indonesiasatu.co.id. Kini para Journalist yang berada dibawah naungan indonesiasatu.co.id merasa dirugikan dan menyoroti media online tersebut seperti yang diungkap salah satu journalist indonesiasatu.co.id kepada media saat dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut pada senin,(29/07/2019).
Menurut Herman yang juga salah satu journalist dibawah naungan indonesiasatu.co.id untuk wilayah Sulawesi Selatan yang merasa medianya dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” saya rasa media online tersebut terkesan tidak mengetahui kode etik jurnalis. Seharusnya media tersebut melakukan postingan gambar sesuai fakta yang real terjadi dilapangan saat melakukan peliputan atau pengumpulan data fakta yang terjadi, bukannya langsung mengambil kesimpulan yang beropini”,jelas herman.
“Saya sudah baca dari isi berita radarbali.jawapos.com, yang melaporkan kejadian narasumber yang menceritakan kronologis yang belum akurat serta belum ada bukti sesuai fakta, karena dilokasi ia tidak mampu memperlihatkan dokumentasi fakta lapangan, hanya pihak narasumber menceritakan tanpa disertai dokumentasi atau bukti pendukung serta tidak ada narasumber pihak kedua atau ketiga yang berada di TKP atau dilokasi terjadinya kejadian tersebut untuk memberi keterangan, ditambah lagi saat kejadian tidak ada bukti bahwa adanya salah satu wartawan atau jurnalis indonesiasatu.co.id yang berada dilokasi yang sedang menggunakan atribut dari media indonesiasatu.co.id. Seharusnya pihak media online tersebut menganalisa sebelum menjadikan sebuah rilis berita, karena masyarakat butuh fakta yang berbicara bukti yang membenarkan”,ungkap herman yang juga junalist media indonesiasatu.co.id.
Ia juga menambahkan,” terkait pemberitaan yang diterbitkan media tersebut pada tanggal 29 Juli 2019 Pukul 05:15:59 WIB, maka pihak dari media nasional Indonesiasatu.co.id akan mengusut tuntas terkait pemberitaan tersebut yang dianggap sepihak dan merugikan salah satu media lain”,tutupnya.
Hendri, pemimpin redaksi Indonesia Satu sangat menyayangkan tindakan Radar Bali yang nota bene merupakan bagian dari Jawapos.com, koran besar di Indonesia tapi sangat mengabaikan kode etik jurnalistik, UUD No. 40 tentang Pers, dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kami akan melakukan tindakan hukum atas pencemaran nama baik Jurnalis dan Media Indonesia Satu, Setiap Jurnalis Indonesia Satu untuk keasliannya sangat muda dilakukan, yaitu masing-masing Jurnalis kami punya portal pribadi journalist.ID sebagai Identitas Digital dari setiap Wartawan dari IndonesiaSatu.co.id, jadi tidak muda memalsukan Identitas Wartawan Indonesia Satu, dan Adi Lilik Gunawan adalah Salah Seorang Jurnalis atau Wartawan Media IndonesiaSatu.co.id,” jelas Hendri.
“Pemberitaan Radar Bali (Jawa Pos) tertanggal 29 Juli 2019 sangat tendesius dan sangat jauh dari kata profesional, melakukan pemberitaan tanpa cek dan ricek serta investigasi dan konfirmasi kepada semua pihak terkait. Wartawan Radar Bali (Jawa Pos) belum pernah ketemu Adi Gunawan untuk verifikasi dan konfirmasi ke kantor Redaksi Indonesia Satu, dimana nomor telepon dan mobile dari Redaksi Indonesia Satu tertera jelas di Portal IndonesiaSatu.co.id”.ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya Dengan melakukan pemberitaan tendesius ini Radar Bali telah melakukan pembunuhan karakter seseorang tanpa hak melalui Trial by Press, serta mencemari Media IndonesiaSatu.co.id dengan menampilkan ID Card dari Jurnalis IndonesiaSatu.co.id
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Adi Lilik Gunawan dengan ID Digital lilik.journalist.ID adalah benar seorang Wartawan dari Indonesia Satu dan Bukan Wartawan Gadungan seperti yang diberitakan oleh Radar Bali (Jawa Pos) dengan Judul ” Ya Tuhan, Larikan Istri Orang, Wartawan Gadungan Dipolisikan,” Saya malah menduga Wartawan yang menulis berita ini yang Wartawan Gadungan, Wartawan yang tidak mengerti Etika dan Kode Etik Jurnalistik,” Tegas Hendri.
(Tommy)




