-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Dalam 1 Hari, 3 Pabrik Telah di Sidak IPAL-nya oleh Satgas Sektor 21

60menit.com
Kamis, 01 Agustus 2019


Kolonel Yusep Sudrajat Cek IPAL
 Bersama Pihak PT. Dewa Sutratex
CIMAHI, 60MENIT.COM - Rabu (31/07/2019) Untuk yang ke-3 kalinya di hari yang sama, Kolonel Inf Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 Satgas Citarum melakukan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke salah satu pabrik yang berlokasi di kawasan Kota Cimahi. Hal ini guna mengetahui sejauh mana para pemilik perusahaan tersebut, menjalankan komitmen yang telah di buatnya dengan Satgas Citarum Sektor 21 beberapa waktu lalu

Kolonel Yusep dan Kolonel Imam saat melihat progres penambahan alat IPAL di PT. Dewa Sutratex
Adapun perusahaan yang menjadi tujuan pengecekan secara mendadak (sidak) kali ini oleh Dansektor 21 bersama dengan rombongan, adalah PT. Dewa Sutratex yang berlokasi di Jalan Cibaligo No. 76 KM. 2,8, Kota Cimahi.
Saat diminta penjelasannya, Kolonel Inf Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 menjelaskan," Hari ini untuk yang ke-3 kalinya, Satgas Sektor 21 melakukan pengecekan IPAL ke salah satu pabrik yang berada di wilayah Cimahi. Hal ini guna mengecek kembali, komitmen yang sudah kita buat dulu. Dewa Sutratex ini juga pernah buat komitmen dengan kita sekitar 7 bulan yang lalu dan sekarang kita cek lagi dan hasilnya bisa dilihat tadi bersama-sama", ujar Dansektor


Setelah kita cek barusan, lanjut Dansektor, hasilnya bening dan ada ikan yang sudah lama di bak penampungan masih hidup. Sehingga apa yang sudah dikomitmen-kan PT. Dewa Sutratex ini terhadap Satgas Citarum harum, terutama sektor 21 itu tetap dijaga. Malah sekarang bisa kita lihat, yang dulunya Instalasi tidak ada, saat ini sudah jadi dan ada penambahan lagi untuk mengejar parameter yang di syaratkan oleh kami, Satgas sektor 21.

"Memang tidak mudah untuk melaksanakan ini, dimana Cost-nya juga tidak sedikit yang di keluarkan. Namun itu sejalan dengan produksi yang di ambil oleh PT ini, dan Sektor 21 tetap berkomitmen bahwa Perpres No. 15 Tahun 2018, yang di terbitkan pada bulat Maret 2018 lalu, hanya bisa berjalan apabila mulai dari Dansektor selaku Satgas atau Komandan Satgas, sampai tim pengarah tetap mangawal itu akan berfungsi dan akan terlihat gaung-nya. Kita akan tetap mengawal itu dan ini tidak ada jalan lain, apalagi Perpres ini jelas-jelas Presiden yang mengeluarkan dan Presiden adalah Panglima Tertinggi TNI. Saya sebagai TNI, ya wajib menjalankan perintah itu", jelas Kolonel Yusep

Kolonel Yusep saat diminta penjelasan terkait kegiatan sidak yang telah dilaksanakannya
Kesimpulan-nya adalah, tambah Dansektor, ke-3 Pabrik yang pada hari ini telah di lakukan pengecekan secara mendadak, itu saya pikir sudah cukup dan tidak perlu saya Evaluasi lagi.


Outlet
 air limbah
"Pabrik-pabrik barusan sudah mengolah limbah dengan baik. Kecuali kalau ada yang kurang, baik ikan nya mati dan lain sebagainya, atau sudah tidak aman dan nyaman lagi untuk di buang ke lingkungan di DAS Citarum, baru itu perlu Kita Evaluasi", pungkas Dansektor

Sementara itu, saat di konfirmasi pihak perusahaan belum mau memberikan tanggapannya terkait Sidak yang dilakukan oleh Satgas Citarum harum yang di pimpin Oleh Kolonel Inf Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21. Namun menurut salah satu pegawai IPAL yang tidak mau disebutkan namanya, pihak perusahaan selama ini selalu berupaya untuk melakukan pembenahan-pembenahan IPAL nya, guna menjadikan pengolahan semakin baik dan aman.(T.Pro)