-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kelurahan Dago Kota Bandung, Diduga Persulit Warga Untuk Dapati Hibah UMKM

60menit.com
Jumat, 14 Agustus 2020

60menit.com - Ilustrasi By Net.

60MENIT.COM, Bandung | Maraknya bantuan Hibah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilucurkan oleh Pemerinta, merupakan bantuan modal kerja sebesar Rp.2,4 juta buat pelaku UMKM.

Bantuan produktif tersebut diberikan kepada 12 juta pelaku usaha untuk membangkitkan lagi sektor UMKM setelah dihantam pandemi virus corona.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (via vidio zoom) menyatakan, "Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap. Untuk tahap awal, jumlah penerima ditargetkan sebanyak 9,1 juta pelaku UMKM," jelasnya, Jakarta (12/08/2020).

Begitupun yang terjadi di Kota Bandung, tiap hari kerja di masing masing kantor kelurahan dipadati pelaku UMKM untuk mengajukan persyaratan bantuan dana hibah produktif tersebut, Jumat (14/08).

Tak lepas dari Kelurahan Dago, banyak pula masyarakat yang datang mengajukam syarat untuk mendapatkan hibah UMKM. 

Menurut pantauan media di lapangan, Lurah Kelurahan Dago (NA) disinyalir mempersulit bagi masyarakat untuk mendapatkan persyaratannya. Sedangkan sudah diketahui kelayakan syarat sudah tertera secara umum, baik di media masa maupun di internet. 

Dikatakan warga pengaju (nama dirahasiakan redaksi), di Kelurahan Dago, mempersulit warga untuk minta tanda tangan pengajuan bantuan Hibah UMKM.

"Karena kami oleh Kelurahan Dago dipinta PBB dan surat pengakuan bahwa kami menempati tanah milik ITB, sedangkan kami tahu tanah tersebut bukan milik ITB, sehingga diduga lurah dan perangkatnya sudah mendapatkan sesuatu dari pihak ITB," jelas ia ke 60menit.com, Jumat (14/08/2020).

Menurutnya, dari pihak kelurahan meminta yang enggak masuk akal, sehingga ia menilai negatif bahwa saat ini merupakan momen yang tepat untuk mengelabui warg, tapi warga ngak mau mengikuti anjuran kelurahan, bahkan lebih baik engak dapat hibahnya. 

"Saya memantau beberapa kelurahan, enggak ada yang kayak gitu, semuanya sesuai persaratan dari koperasi sudah cukup, bukan surat Rt dan Rw, tanda tangan kelurahan, KK, KTP, foto usahanya dan nomor rekening," jelasnya. 

Dengan kejadian ini, sehingga banyak warga yang mengeluh, bahkan warga menilai di Kelurahan Dago sudah tidak kondusif. 

(JY).