60menit.com|*Pelaksanaan Imbauan 3M Oleh Polsek Cimenyan Polresta Bandung |
60MENIT.com, Cimenyan | Dalam penerapan New Normal Life di Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Cimenyan, Polsek Cimenyan memberikan imbauan kepada warga yang melintas jalur cimenyan. Jumat, (25/9/2020).
Himbauan yang dilaksanakan oleh Polsek Cimenyan ialah menghimbau warga yang melintas untuk selalu menggunakan maskwr dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19. Polsek Cimenyan mengajak warga untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
Dalam menerapkan protokol kesehatan kita dapat terhindar dari penularan Covid-19. Untuk saat ini di Kabupaten Kepulauan Aru belum ada yang terindikasi terjangkit Covid-19. Namun lebih baik kita mencegah dan tetap berhati-hati dan selalu mengikuti anjuran Pemerintah dalam mematuhi penerapan prtokol kesehatan. (**)