![]() |
60menit.com | Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir bersama Linmas monitoring dan ingatkan para pedagang kaki lima Disiplin Prokes 4M. |
60MENIT.com, Cileunyi | Masih dalam Situasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Junirto bersama Unsur satuan samping Linmas melaksanakan monitoring terhadap para pedagang Kaki lima yang berada di Jl. Bhayangkara Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat terkait Penerapan Protokoler Kesehatan. Minggu (17/1/2021)
Berkaitan pula dengan aturan baru yakni PPKM (Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat) dalam situasi Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka perlu diingatkan dan disampaikan kembali kepada wirausahawa agar untuk sementara waktu tidak menggelar lapak jualannya hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kerumunan.
Aiptu Junirto menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tetap mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak serta dilarang berkerumun guna mencegah potensi dalam penyebaran serta penularan Covid-19.
"Kami menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk disiplin Protokol Kesehatan dengan tetap pakai masker, menjaga jarak dan dilarang berkerumun guna mencegah penyebaran serta penularan Virus Corona (Covid-19). Katanya
Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH terkait hal tersebut mengatakan, "Kegiatan Sosialisasi dan himbauan Prokes agar tetap dilaksanakan dan disosialisasikan kepada warga ataupun para pedagang karena masih diketemukan yang lalai menjalankan Prokes, karena ini untuk kepentingan kita bersama juga dalam mencegah potensi terpapar oleh Virus Corona."
"Saya harap seluruh kalangan masyarakat diberikan kesadaran dan pengertian serta kerjasama dan dukungannya untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan dan menjadikannya sebagian dari hidup guna untuk mewujudkan bangsa indonesia yang sehat dan terbebas dari Covid-19." Pungkasnya (***).
Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir bersama Linmas monitoring dan ingatkan para pedagang kaki lima Disiplin Prokes 4M
Cileunyi - Masih dalam Situasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Junirto bersama Unsur satuan samping Linmas melaksanakan monitoring terhadap para pedagang Kaki lima yang berada di Jl. Bhayangkara Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat terkait Penerapan Protokoler Kesehatan. Minggu (17/1/2021)
Berkaitan pula dengan aturan baru yakni PPKM (Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat) dalam situasi Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka perlu diingatkan dan disampaikan kembali kepada wirausahawa agar untuk sementara waktu tidak menggelar lapak jualannya hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kerumunan.
Aiptu Junirto menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tetap mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak serta dilarang berkerumun guna mencegah potensi dalam penyebaran serta penularan Covid-19.
"Kami menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk disiplin Protokol Kesehatan dengan tetap pakai masker, menjaga jarak dan dilarang berkerumun guna mencegah penyebaran serta penularan Virus Corona (Covid-19). Katanya
Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH terkait hal tersebut mengatakan, "Kegiatan Sosialisasi dan himbauan Prokes agar tetap dilaksanakan dan disosialisasikan kepada warga ataupun para pedagang karena masih diketemukan yang lalai menjalankan Prokes, karena ini untuk kepentingan kita bersama juga dalam mencegah potensi terpapar oleh Virus Corona."
"Saya harap seluruh kalangan masyarakat diberikan kesadaran dan pengertian serta kerjasama dan dukungannya untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan dan menjadikannya sebagian dari hidup guna untuk mewujudkan bangsa indonesia yang sehat dan terbebas dari Covid-19." Pungkasnya (**)