-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Hegarmanah Polsek Cikancung Polresta Bandung, Hadiri Sosialisasi PTSL

60menit.com
Rabu, 20 Januari 2021

60menit.com | Bhabinkmatibmas Desa Hegarmanah Menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Desa Hegarmanah.


60MENIT.com, Cikancung | Bripka Yus Maulana Binmas Desa Hegarmanah Polsek Cikancung Polresta Bandung menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021 Yang dilaksanakan di Gedung Rancage Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung Kabupayen Bandung. Rabu ( 20/01/21 ).


Dalam sosilaisasi tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Bandung, Camat Cikancung Maksum. S. Sos, Kepala Desa Hegarmanah Dedi Suryadi, Ketua Tim PTSL Kabupaten Bandung, BPD Desa Hegarmanah, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Bripka Yus Maulana, Bhabinsa Desa Hegarmanah Serda Nanang yang mewakili Danramil Cicalengka - Cikancung.


Dari target Sertifikat yang diprogramkan oleh pemerintah melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bandung tahun 2021 membenarkan bahwa adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan Pendampingan Bhabinkamtibmas dalam rangka Program Strategis Nasional Tahun 2021 sejumlah Sertifikat dan harus diselesaikan pada tahun 2021 Demikian dikatakan oleh Kepala BPN Kabupaten Bandung.


Dalam pertemuan itu, tujuannya guna membahas program PTSL, tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia. “Ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah,” terangnya.


Dia mengungkapkan, dalam aturan itu juga mengharuskan setiap Kepala BPN di masing-masing Daerah, harus melapor kepada Bupati untuk membahas sosialisasi program PTSL. Sehingga Pemda bisa turut menyukseskan program PTSL.


PTSL adalah pengganti nama dari Prona, keberhasilan PTSL harus adanya dukungan terutama Pemerintah Daerah, termasuk dari Desa, Kelurahan bahkan Kecamatan, serta Forum Koordinasi Pemerintahan Daerah seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Masyarakat itu sendiri.


Dia menjelaskan, dengan adanya program PTSL dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi sengketa tanah, serta meningkatkan kepada daerah dalam bentuk BPHTB.


“Selain itu juga memudahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan Kota/Desa. Kami pastikan penerima sertifikat tepat sasaran, agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” dalam Rapat Juga Menerapkan jaga jarak dalam Kesempatan tersebut juga Binmas Menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan terhadap Warga masyarakat yang menghadiri kegiatan PTSL tersebut untuk Mematuhi Prokes 3M dengan mencuci tangan, Menjaga Jarak serta menggunakan masker. 


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK Melalui Kapolsek Cikancung Akp Saripudin mengatakan"Dia pun berharap sosialisasi PTSL bisa dilaksanakan secepat mungkin. Sebab, PTSL adalah kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat. “Pengurusannya tidak dipungut biaya dan petugas BPN langsung turun ke lokasi untuk mengukur tanah milik warga. Pungkasnya. (***)