-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Hari ke-13 Team PPKM Polresta Bandung Didampingi Polsek Cikancung Giat Patroli

60menit.com
Sabtu, 23 Januari 2021

60menit.com | Hari ke-13 Team PPKM Polresta Bandung yang didampingi Personil Polsek Cikancung beserta Petugas Gabungan Lakukan Patroli diwilayah Kecamatan Cikancung.


60MENIT.com, Cikancung | Sejak bergulirnya kebijakan pemerintah terkait PSBB Jawa Bali menyusul pelaksanaan Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.


Petugas gabungan Team PPKM Polresta Bandung yang di Pimpin oleh Ipda Umu Muhaemin yang didampingi oleh Ipda Asep Dadan Kanit Sabhara Polsek Cikancung Polresta Bandung di seluruh wilayah terus melakukan patroli wilayah guna sosialisasi dan memastikan mematuhi kebijakan tersebut, Jum'at Sore ( 22/01/21 )


Seperti halnya yang dilakukan petugas PPKM Polresta Bandung serta gabungan dari Polsek Cikancung Polresta Bandung dalam hal ini Personil Polresta Bandung bersama Personil Polsek Cikancung Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, melakukan patroli wilayah guna memantau pelaksanaan Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 tahun 2021 di masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Ipda Umu Muhaemin Padal Team PPKM Polresta Bandung mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melaksanakan sosialisasi PPKM, serta pemantauan pelaksanaannya apakah sudah dilaksanakan atau diabaiakan oleh warga masyarakat dan Perusahaan yang berada diwilayah Kecamatan Cikancung.


“Sebagai petugas yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengawal kebijakan PPKM, kami harus mensosialisasikan aturan kegiatan masyarakat seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bandung yang bertujuan untuk menyebarkan Covid 19 di wilayah Kabupaten Bandung pada umumnya dan teknis di seluruh wilayah Kecamatan,” kata dia.


Dalam kegiatan patroli, petugas menyambangi aktifitas warga, Kantor Desa, Perusahaan terutama yang mendatangkan kerumunan dan aktifitas yang melebihi waktu yang ditentukan.


Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK Melalui Kapolsek Cikancung Akp Saripudin Mengatakan“Di Kecamatan Cikancung, ada banyak aktifitas warga yang berdagang. Di lapangan masih kita temukan adanya pelaku usaha yang belum memenuhi aturan PPKM. Untuk itu kita akan memberi tahu kepada pedagang / pelaku usaha tersebut agar mematuhi peraturan yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bandung. Aturan sudah jelas batasan waktu usaha (Buka dari pukul 08.00 dan harus tutup pukul 19.00 WIB) jadi kami berharap warga dengan sadar mau mematuhi upaya pemerintah ini, ”tegasnya. (***).