-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Imbauan Prokes 4M, Polsek Cikancung Polresta Bandung Melakukannya di Pasar Cikasungka

60menit.com
Senin, 25 Januari 2021

60menit.com | Imbauan Prokes 4M, Polsek Cikancung Polresta Bandung Melakukannya di Pasar Cikasungka.


60MENIT.com, Cikancung | Dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Binmas Desa Cikasungka Polsek Cikancung Polresta Bandung Aiptu Heri Garnia melakukan himbauan kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Cilulumpang diKp. Cilulumpang Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. (Senin, 25/01/21)


Sehubungan Pemerintah telah memberlakukan pembatasan sosial skala besar dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan Covid-19, namun saat ini menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat semakin meningkat.


Dalam kesempatan ini Binmas Desa Cikasungka Polsek Cikancung Polresta Bandung Aiptu Heri Garnia menghimbau kepada pedagang maupun pengunjung agar memahami tentang pencegahan penyebaran Virus Corona, jangan sampai menjadi klaster baru dalam penyebaran virus tersebut. Selain itu, berpesan kepada pengelola maupun pengunjung agar selalu menerapkan 4M yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak jangan sampai bergerombol dan bila perlu membawa Hand Sanitizer.


Dalam menyikapi hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan. S.I.K melalui Kapolsek Cikancung AKP. Saripudin mengatakan, agar tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19.


"Agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan, salah satunya seperti Perusahan, Instansi Pelayanan Publik, Pasar, Minimarket, Pondok Pesantren dan Masjid agar diterapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru dan selalu diterapkan di dalam masyarakat," pungkasnya. (***)