-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Hadiri Rapat Koordinasi di Kecamatan

60menit.com
Jumat, 29 Januari 2021

60menit.com | Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Hadiri Rapat Koordinasi di Kecamatan.


60MENIT.com, Cikancung | Camat Cikancung menggelar rapat koordinasi penanganan sampah untuk Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Lokasi acara di Aula Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Jumat (29/01/21).


Turut hadir dalam acara tersebut Camat Cikancung Maksum. S. Sos, Kapolsek Cikancung yang diwakili Kanit Intel Polsek Cikancung Ipda Ahmad Nurdin, Danramil Cicalengka-Cikancung yang diwakili oleh Serka Dedi, Para BPD Se-Kecamatan Cikancung, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Cikancung, serta beberapa perwakilan pengusaha dan Pengelola Pasar yang ada diKecamatan Cikancung.


Camat Cikancung makdun. S. Sos mengatakan ia mengajak para pelaku usaha, kepala desa serta masyarakat se Kecamatan Cikancung agar membudidayakan bergotong royong. Hal ini untuk menjaga kebersihan dan menanggulangi sampah yang ada dilingkungan sekitar.


“Program kebersihan adalah program unggulan bupati, jadi kita semua harus turut serta dalam program unggulan tersebut. Saya mengajak seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan,” katanya saat sambutan.


Salah satu perwakilan pengelola pasar mengatakan, sebenarnya kalau dibidang Pengelolaan Pasar itu sampahnya sudah terkendali dan sudah bisa diatasi, ini yang jadi permasalahan sampah sampah warga, khususnya sampah warga dari perumahan dan kontrakan. Karena apa yang kita liat dilapangan setiap orang mau berangkat kerja pada buang sampah sembarangan di Jalan, dan buang sampah di mana saja.


“Saya berharap semoga dari pihak kecamatan, desa dan semuanya bertanggung jawab menanggulangi sampah yang jadi permasalahan saat ini,” Ucapnya.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin, "Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi dari program pimpinan Polresta Bandung dalam rangka antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sedang marak dan menjadi status pandemin tanpa kecuali setiap personil Polresta Bandung, Polsek Jajaran dan Pemerintahan Kecamatan Cikancung harus sama-sama dalam penanggulangan sampah adalah kewajiban kita bersama sebagai warga kec Cikancung. 


Khusus untuk penanganan sampah yang ada di Kampung Ragas akan di carikan solusi untuk penanganannya agar tidak terjadi penumpukan sampah dengan di keluarkan payung hukum berupa Peraturan Desa (PERDES), Agar setiap Desa di Kec Cikancung di buatkan TPS di Desa masing-masing," Pungkasnya. (***)