-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung Pimpin Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

60menit.com
Sabtu, 23 Januari 2021

60menit.com | Kapolsek Ciwidey Pimpin Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes di Jalan Bhayangkara-Sukasari Ciwidey.


60MENIT.com, Ciwidey | Untuk menekan penyebaran dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 sekaligus melaksanakan Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Pergub Jabar Nomor 26 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, pada pagi ini bertempat Jl. Bhayangkara-Sukasari Ciwidey, Desa Ciwidey, Bandung, Jawa Barat 40973, Indonesia  (Depan Taman Kota Ciwidey) personil dari Polsek Ciwidey Polresta Bandung bersama gqbungan instansi terkait dari forkopimcam dengan dipimpin Kapolsek Ciwidey AKP Hadi Mulyana, S.H., M.H melaksanakan operasi Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker.


Kegiatan operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan dalam operasi yustisi tersebut para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi atau hukuman berupa sangsi sosial yaitu mengucapkan Pancasila, Menyapu Trotoar jalan, Pus Up dan juga sanksi Administrasi.


Menurut Kapolsek Ciwidey bahwa hukuman fisik maupun administrasi ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19.


“Adanya operasi yustisi seperti ini dapat merubah pola pikir dari warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19 yang hingga kini penyebarannya masih sangat tinggi,” kata AKP Hadi saat bertemu di Mako Polsek Ciwidey dengan Kasi Humas Bripka Ganda.


Masih menurut Kapolsek Ciwidey bahwa sasaran dari operasi ini adalah para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dan dalam operasi yustisi kali ini kita menjaring beberapa warga yang tidak mengunakan masker, para pelanggar protokol kesehatan tersebut setelah diberi sangsi sosial.


“Kegiatan operasi Yustisi ini merupakan wujud keseriusan dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19,” tegas Kapolsek Ciwidey AKP Hadi Mulyana.

(***).