-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Perintah Kapolsek Paseh Polresta Bandung, Personil Bubarkan Judi Sabung Ayam

60menit.com
Senin, 25 Januari 2021

60menit.com | Warga kesal adanya adu ayam jago di saat pandemi covid-19 atas perintah Kapolsek personil Polsek Paseh  Polresta Bandung bubarkan kegiatan tersebut.


60MENIT.com, Paseh | Warga Kampung Gakjalu Desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung kesal dengan adanya kegiatan adu ayam jago di saat pandemi covid-19 masih membayangi Negeri.


Sebagai respon adanya laporan warga Akp Thomas Budiono,SH  Kapolsek Paseh Polresta Bandung pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira Jam 14.00 Wib telah memerintahkan jajarannya untuk membubarkan kegiatan  adu ayam jago di Kampung Gakjalu Desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung. 


Dengan adanya pembubaran adu ayam jago tersebut diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya akan merasa jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan  kepada semua pihak yang terlibat diingatkan pula jika melakukan perbuatan yang sama nantinya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku ujar Aiptu Asep Suryatna salah seorang petugas yang mendatangi Tkp. 


Bripka Cece Saepulloh personil lainnya yang mendatangi Tkp  menyampaikan kepada warga   Pandemi wabah covid-19 masih berlangsung maka penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan) harus tetap dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai cara memutus penyebaran wabah covid-19," pungkasnya. (***).