60menit.com | Polsek Baleendah Polresta Bandung bersama 3 pilar melaksanakan Ops Yustisi PSBB/PPKM Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kec. Baleendah. |
Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan tersebut di laksanakan oleh TK Muspika Kec Baleendah. yang dipimpin oleh Kasie Trantib Kec Baleendah Drs. H Asep Tajudin, Kanit Shabara Polsek Baleendah IPDA ASEP SUHERLAN, dengan rincian personil, sbb :
TNI : 1
Polri : 5
Dishub : 5
Satpol PP : 8
Linmas : 3
Adapun untuk hasil dari Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kec. Baleendah sbb :
-Teguran Lisan = 42
- Tidak gunakan masker = 16
- Himbauan = 50
- Tindakan pisik = 3
- Pengucapan pancasila = 1
- Pembagian masker = 40 pcs
- Sangsi sosial membersihkan sampah
Dalam Pelaksanaan nya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, serta di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker , kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H., M.H., mengatakan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid 19 maka harus dilakukan operasi yustisi oleh kepolisian bersama 3 pilar setiap harinya secara bergiliran tiap kelurahan dan desa masing-masing selama kabupaten Bandung belum aman dari virus Corona.
Saat ditemui oleh media Ipda Asep Suherlan menyampaikan Bahwa, "operasi yustisi ini adalah upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita covid 19," pungkasnya. (***)