-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Ciwidey Polresta Bandung Rutin Menggelar Ops Yustisi

60menit.com
Kamis, 14 Januari 2021

60menit.com | Polsek Ciwidey Polresta Bandung Rutin Menggelar Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Pada Warga Ciwidey.


60MENIT.com, Ciwidey | Dalam rangka untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Ciwidey, personil dari Polsek Ciwidey Polresta Bandung secara rutin mengelar dan melaksanakan operasi yustisi.


Sekaligus sosialisasi serta edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga sebagai Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Pergub tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.


Kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh gabungan personil dari TNI Polri, Sat Pol PP, Dishub dan Linmas yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Ciwidey IPTU Saepul Aksan bertempat  di terminal Cibereum Ciwidey Kec. Ciwidey Kab. Bandung.


Dalam kesempatan sosialisasi dan edukasi Prokes tersebut IPTU Saepul Aksan memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan dan juga Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang hingga kini penyebarannya masih sangat tinggi.


“Mari kita secara bersama sama mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang terdiri dari 3M dan 1T yaitu Menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir atau dengan handsanitazer, Menjaga jarak fisik antar warga dan Tidak Berkerumun serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup,” kata IPTU Saepul.


Sementara saat ditemui disela sela kegiatan operasi yustisi harkamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan IPTU Saepul menyampaikan bahwa pada saat ini Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Gubernur Jabar juga telah mengeluarkan Pergub tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.


“Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Personil gabungan ini secara rutin tersebut sebagai sarana mendukung program pemerintah dengan melalui edukasi dan himbauan disiplin protokol kesehatan pada aktifitas dan tempat interaksi masyarakat di wilayah Kecamatan Ciwidey serta sebagai sarana untuk pendisiplinan warga dalam menerapkan protokoler kesehatan,” ucap IPTU Saepul.


Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Hadi Mulyana, S.H., M.H saat dihubungi melalui sambungan telephone menyampaikan bahwa, disiplin melaksanakan protokol kesehatan bukan karena adanya keterpaksaan tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam Pandemi Covid – 19 guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, untuk itu mari kita bersatu-padu bersama Pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Ungkap Kaposek Ciwidey AKP Hadi Mulyana saat di konfirmasi Kasi Humas Polsek Ciwidey Polresta Bandung Bripka Ganda. (***).