![]() |
60menit.com | Polsek Nagreg Bersama Unsur Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. |
60MENIT.com | Personel gabungan Polsek Nagreg Polresta Bandung, TNI dari Koramil 2402 Cicalengka dan Satpol PP Kecamatan Nagreg menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seputaran Jalan Raya Nagreg, KM 38, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (14/1/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Nagreg, AKP Hima Rawalasi Pratama, SE. dengan melibatkan 12 personel gabungan Polsek Nagreg, Koramil 2402 Cicalengka dan Satpol PP Kecamatan Nagreg.
Operasi yustisi digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan umum, serta memberikan teguran dan sangsi kepada warga dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan PPKM.
Selain itu, tampak pula petugas membagikan masker dan memasang stiker himbauan "Ayo Pakai Masker" di sejumlah kendaraan umum yang melintas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama SE, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Pembatasan kegiatan masyarakat ini, bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19", ujarnya.
Iapun menghimbau seluruh warga masyarakat agar mematuhi PPKM dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Mari bersama kita patuhi PPKM, demi untuk menjaga kita, keluarga serta seluruh masyarakat, agar terhindar dari Covid-19", pungkasnya. (***).