-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sampaikan Prokes, Binmas Polsek Cicalengka Polresta Bandung Sambangi Warga Binaan

60menit.com
Sabtu, 30 Januari 2021

60menit.com | Sampaikan Prokes, Binmas Polsek Cicalengka Polresta Bandung Sambangi Warga Binaan.


60MENIT.com, Cicalengka | Sambang desa dan Bertemu bersama warga binaan, menjadi rutinitas anggota di jajaran Polsek Cicalengka Polresta Bandung, terutama personel Bhabinkamtibmas, sekaligus menjadi ujung tombak Polri dalam menciptakan situasi kondisi kamtibmas yang kondusif. 


Rutinitas itu sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas) di masing-masing desa. Keberadaan serta keaktifan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga, sekaligus lebih mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, Sabtu (30/01).


Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Nagrog Polsek Cicalengka Polresta Bandung Aipda Endang Abdul Holiq, menyambangi warga desa binaan, sambang ini rutin kami laksanakan guna memantau serta memastikan situasi di desa binaan dalam kondisi yang aman dan kondusif. Selain itu sampaikan himbauan peningkatan protokol kesehatan


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas untuk para perangkat desa agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, serta mengajak warga Desa binaan guna ikut menciptakan situasi kamtibmas serta meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan diantara sesama warga.


Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.S.IK melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi.SH menyampaikan, bahwa sinergitas dan kemitraan diantara Binmas dengan perangkat desa, sambang merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kebersamaan dan komunikasi yang baik, apabila perangkat desa maupun warga ada yang mengetahui hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya sesegera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun segera melapor ke Polsek Cicalengka agar dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak sampai menimbulkan suatu keresahan ditengah-tengah masyarakat. (***).