60menit.com - Kapten Nurkamal (Danki) Satgas Citarum Sektor 7 saat dampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung |
60MENIT.COM, Kab. Bandung - Selasa (12/01/2021) Didampingi Danki Sektor 7 Satgas Citarum Kapten Czi Nurkamal dan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung membuka segel dan melakukan pengangkatan sludge CV. RCW di Kampung Cikambuy Desa Sangkan Hurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung
60menit.com - proses pengangkatan sludge |
Hal ini tindak lanjuti dari hasil sidak di CV. RC. Whasing pada tanggal 4 Januari 2021 lalu, dimana CV. RC. Whasing telah disegel dan dipasang Police Line serta di berhentikan sementara operasionalnya akibat membuka segel dan berproduksi kembali tanpa ijin.
Untuk itu, Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi memerintahkan Danki Sektor 7 Kapten Czi Nurkamal dan beberapa personil satgas sektor 7 lainya, untuk mendampingi DLH Kab. Bandung, guna membuka segel.
Dansektor mengatakan, " memasang dan membuka segel Police Line disuatu perusahan merupakan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung bersama Satpol PP, Kami Sektor 7 Satgas Citarum hanya bertugas mendampingi dan memberikan pengawasan ", jelas Dansektor
Sebelum dilakukan pelepasan segel atau Police Line, lanjut Dansektor, Sektor 7 Satgas Citarum dan DLH Kab. Bandung serta Satpol PP terlebih dahulu melakukan pemeriksaan Limbah/Sludge CV. RC. Whasing yang telah di Police Line, selanjutnya melakukan pengangkatan Sludge dan dilanjutkan dengan pengisian berita acara.
60menit.com |
" lakukan prosedur yang benar dan tepat, lengkapi surat-surat dan perijinannya agar perusahaan dapat beraktivitas dengan baik ", pesan Dansektor ketika dimintai penjelasan terkait kegiatan tersebut
Selanjutnya Sektor 7 Satgas Citarum Harum bersama DLH Kab. Bandung dan Satpol PP mengawasi pengangkatan Limbah Sludge serta melakukan penandatanganan berita acara pelepasan Police Line di CV. RC. Whasing. (T.Pro/Pendam III/Siliwangi).