-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Selama PPKM, Polsek Majalaya Polresta Bandubg Berikan Surat Imbauan Prokes

60menit.com
Rabu, 13 Januari 2021

60menit.com | Selama PPKM, Polsek Majalaya Berikan Surat Edaran Imbauan Prokes.


60MENIT.com, Majalaya | Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Majalaya Polresta Bandung menyampaikan sekaligus memberikan imbauan kepada seluruh tempat pembelanjaan yang ada di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, (13/1/2021). 


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu mengatakan. Selama penerapan PPKM yang digelar sejak 11 - 25 Januari 2021, seluruh kegiatan di lokasi pembelanjaan di batasi waktunya. 


"Jadi selama PPKM ini tempat belanja seperti Borma, minimarket dan cafe itu dibatasi  waktunya sampai pukul 19.00, ingat untuk cafe pengunjungnya dibatasi hanya 25%," katanya. 


PPKM ini tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan PSBB, namun untuk PPKM saat ini untuk pengawasan protokol kesehatannya lebih di perketat. 


Dengan dilaksanakannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tersebut, ia berharap dapat mengurangi atau mencegah penyebaran covid-19. 


"Saya imbau kepada seluruh pengelola usaha dan masyarakat, selama PPKM ini harus dan wajib melaksanakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan)," Ujarnya. (***).