-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sinergitas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Bersama Instansi Cegah Civid-19

60menit.com
Jumat, 22 Januari 2021

60menit.com | Sinergitas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Bersama Instansi Cegah Civid-19

60MENIT.com, Bandung | Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, Pemerintah Desa Rancamulya menggelar kegiatan pembinaan kepada anggota Linmas. Pembinaan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22 Januari 2021).


Dalam pembinaan ini, pemerintah desa bersinergi dengan Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dan instansi terkait lainnya. Untuk Polsek Pameungpeuk sendiri menerjunkan Bripka Landi anggota Bhabinkamtibmas Desa Racamulya.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, keterlibatan anggotanya dalam acara tersebut bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga dengan kehadiran polisi ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman.


Pada kesempatan tersebut, kata AKP Ivan, Bripka Landi memberikan arahan tentang pesan-pesan dan sekaligus upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Mulai dari mengajak anggota Linmas untuk menjadi pelopor menghidupkan kembali kegiatan siskamling.


"Semoga pembinaan ini dapat bermanfaat dan meningkatkan kapasitas anggota Linmas Desa Rancamulya dalam menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga minta kepada anggota Linmas sebagai mitra polisi untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif," ucapnya.


Selain itu, Kapolsek menuturkan, Bripka Landi juga meminta kepada anggota Linmas untuk ikut serta berperan dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing. Sehingga dapat menumbuhkan kedisiplinan warga khususnya di wilayah Desa Rancamulya dalam menerapkan protokop kesehatan di masa pandemi.


"Kami minta anggota Linmas Desa Rancamulya untuk ikut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan edukasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan," tandasnya. (***).