60MENIT.com, Paseh | Dengan tujuan ingatkan Kepala Desa agar meja ruang pelayanan kantor pemerintah desa di pasangi tirai pembatas kontak langsung warga dan petugas pelayanan tim gabungan PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) sambangi Kantor Desa Karangtunggal Paseh Polresta Bandung. Selasa (26/01).
Selain Kepala Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung petugas gabungan mengingatkan juga hal yang sama kepada Kepala Desa Drawati, Mekarpawitan ,Tangsimekar dan Kepada Desa Lainnya tentang pentingnya tirai pembatas, Ujar Ipda Dadan Sutiana Padal 3 wilayah Paseh-Ibun.
Disampaikan juga oleh Ipda Dadan Sutiana kepada Kepala Deda dan warga lain bahwa, "Pandemi wabah covid-19 masih berlangsung maka penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan) harus tetap dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai cara memutus penyebaran wabah covid-19," pungkasnya. (***)