-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Aksi Pemblokiran Jalan Raya Oleh Keluarga dan Simpatisan Korban Pengeroyokan di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu

Sabtu, 16 Oktober 2021

 

60menit.com-Aksi Pemblokiran Jalan Raya Oleh Keluarga dan Simpatisan Korban Pengeroyokan di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.Sabtu 16/10/2021



60MENIT.com-Manggelewa-Dompu |Fakta Pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021, sekitar pukul 14.15 Wita bertempat di Jalan raya Jln. lintas Sumbawa - Bima Desa Soriutu Kec. Manggelewa, Kab. Dompu, berlangsung aksi blokir jalan menggunakan batu dan kayu oleh sekitar 20 orang yang merupakan keluarga etnis Donggo (keluarga dari Aipda Sulaiman) selaku korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh Pok pemuda dari Desa Anamina Kec Manggelewa Dompu pada Jum'at 15 Oktober 2021, pukul 18.00 Wita TKP Desa Doromelo Kec. Manggelewa Dompu. 


Aksi blokir jalan juga dipicu adanya kalimat bernada provokasi oleh oknum pemuda dari Desa Anamina Kec. Manggelewa, yang diduga menantang pemuda atau warga Desa Soriutu melalui Medsos. 


Tuntutan:Mendesak pihak Apkam segera menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang saat ini belum ditangkap. Dari 9 orang pelaku (menurut keterangan korban), baru 6 orang yang sudah ditangkap.

3. Kronologis kejadian :

a. Sekitar pukul 14.15 Wita, sekitar 20 orang yang merupakan keluarga etnis Donggo (keluarga dari Aipda Sulaiman) selaku korban  pengeroyokan dan dan penganiayaan oleh Pok pemuda dari Desa Anamina Kec Manggelewa Dompu pada Jum'at 15 Oktober 2021 melakukan pemblokiran Jalan raya lintas Sumbawa - Bima Desa Soriutu Kec. Manggelewa, Kab. Dompu menggunakan batu dan kayu. 


b. Pukul 14.30 Wita, Apkam gabungan TNI/Polri tiba di lokasi aksi dan langsung menyampaikan himbauan kepada Pok massa aksi agar segera membuka blokir jalan dan membubarkan diri, karena saat ini pihak Kepolisian sedang berupaya mencari pelaku (3 orang) yang diduga melarikan diri paska aksi pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Doromelo Kec Manggelewa pada Jumat 15 Oktober 2021. 


c. Mendengar penjelasan tersebut Pok massa aksi memahami dan blokir jalan dibuka oleh warga dan Apkam. 


d. Pukul 14.54 Wita, blokir jalan dibuka dan arus  Lalin kembali lancar  Sementara dilokasi aksi terpantau situasi relatif kondusif.


.II Pendapat Pelapor :


1. Tidak tertutup kemungkinan jika 3 orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dari 9 orang pelaku tersebut tidak segera ditangkap maka Pok massa aksi akan kembali melakukan aksi yang sama dengan melibatkan keluarga dari etnis suku Donggo karena korban (Aipda Sulaiman/Anggota Polsek Manggelewa), merupakan salah satu warga atau etnis Donggo di Dompu, yang selama ini dikenal sangat kompak dalam menyikapi permasalahan yang melibatkan warga etnis Donggo. 


2. Selain itu, warga Desa Anamina dan Desa Soriutu, memiliki riwayat bentrok antar kampung menggunakan Sajam dan Senpi.


Asep Sunandar|Lahendra jaya