-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtias Polsek Pameungpeuk Aiptu Carlan Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes Gunakan Masker

Selasa, 09 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna memutus penyebaran covid 19, personil Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Aiptu Carlan menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Hal ini bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan demi untuk memutus penyebaran covid 19 di wilayah Desa Wargaluyu kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Selasa (09/11/2021).

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya sebagai salah satu Gugus Tugas Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tentunya kegiatan dilakukan dalam menjaga kamtibmas tetap terpelihara.

“Kami himbau masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk tetap disiplin menggunakan masker apa bila berada diluar rumah meskipun level ppkm diturunkan” ucap Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH juga menambahkan bahwa teguran itu diberikan guna meningkatkan angka disiplin masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di wilayah kecamatan Pameungpeuk dan kecamatan arjasari.
(Taupik)