-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Tertibkan Pedagang Miras Bandel

Sabtu, 06 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Berbagai macam cara dilakukan oleh para pedagang Miras yang masih bandel berjualan Miras dengan mengelabui petugas, walaupun setiap malam dilakukan Razia oleh Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

Bekerjasama dengan warga masyarakat Aipda Kamal Sutisna Ps. Kanit Reskrim Polsek Cangkuang melakukan Razia di dua warung yang masih bandel menjual miras didaerah Nagrak dan Cangkuang, puluhan botol miras berbagai merk disita Unit Reskrim Polsek Cangkuang.

" Mereka mengelabui kita dengan menyimpan miras dagangannya di berbagai tempat, diantaranya di lemari baju, di kamar mandi bahkan didalam tong sampah, berkat kerjasama dengan warga kita dapat mengamankan Miras berbagai jenis ". Tegas Aipda Kamal Sutisna.

Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, menegaskan khususnya kepada Unit Reskrin agar terus melakukan razia miras ini, dalam rangka meminimalisir akibat dari Penyakit Masyarakat ini, apalagi sekarang dibeberapa tempat banyak yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, agar kita juga menjaga kesuciannya. Jelas Kapolsek.

" Kepada pedagang tersebut kita berikan Surat peringatan terakhir, karena apabila nanti masih terbukti menjual kembali miras, mereka akan kita kenakan undang-undang Tipiring ". Tambah Aipda Kamal Sutisna.

Diwilayah hukum Polsek Cangkuang sendiri harus diakui, konsumen Miras yang didominasi para remaja ini masih sangat tinggi, ini tentunya diperlukan kerjasama para orang tua dan Tokoh Agama untuk mendukung Bhabinkamtibmas di Desanya masing masing, agar Penyakit Masyarakat ini dapat ditekan secara Preemtif dan Preventif. Tambah Iptu Aa Suminta.
(Taupik)