-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Pimpin PAM Pemberangkatan Masa Aksi ke Kantor DPRD Kab. Bandung

Selasa, 02 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung memimpin langsung pengamanan pemberangkatan aksi unjuk rasa dari gabungan serikat buruh ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung. Pemberangkatan gabungan massa ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., Selasa (2 November 2021).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan pendapat kepada para wakil rakyat Kabupaten Bandung. Sejumlah poin akan disampaikan oleh para buruh, diantaranya Cabut UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020, Penegakan Hukum Ketenagakerjaan dan Pengawasan, serta UMK Tahun 2022 haru naik 10 persen dari UMK Tahun 2021.

Massa buruh yang berangkat ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung sebanyak 87 orang dari 9 perusahaan yang tersebar di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk. Para buruh tersebut berangkat dengan menggunakan kendaraan roda dua sebanyak 63 unit.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, pengamanan pemberangkatan ini dalam rangka antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman para buruh diperjalanan menuju dan kembali dari Kantor DPRD Kabupaten Bandung.

"Kehadiran kami dalam pengamanan pemberangkatan massa aksi dari gabungan serikat buruh di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Maka kami melakukan pengamanan jalur pada saat arus balik maupun berangkat agar situasi tetap dalam kedaan aman tertib dan kondusif," pungkasnya.
(Taupik)