60MENIT.COM, Kab.Bandung - Pada PPKM Level 3 Polsek Dayeuhkolot menggelar Operasi yustisi Protokol Kesehatan yang dipimpin Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE bersama anggotanya dan petugas gabungan dari TNI serta Sat-Pol PP pada PPKM Level 3 di Jalan Raya Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Kamis (24/02/2022) pagi.
Dalam setiap kegiatan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan Prokes kepada masyarakat dilaksanakan dengan Humanis dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan serta memberikan edukasi agar lebih disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.
Nampak personil TNI-Polri dari Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung dan Koramil Dayeuhkolot sedang memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang didapati tidak memakai Masker dan juga membagikan Masker pada warganya yang melintas di Jln. Raya Dayeuhkolot.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan "Operasi yustisi yang sudah dilaksanakan secara rutin yang diberlakukannya PPKM Level 3 masyarakat harus tetap meningkatkan disiplin Prokes sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid juga mendukung pemberlakuan PPKM Level 3 dengan memberikan edukasi serta teguran apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak memakai masker dan memberikan masker serta menghimbau untuk disiplin Protokol Kesehatan, berharap nantinya kita semua terbebas Covid -19 ” tuturnya.
(Taupik)