60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna mencegah penyebaran virus Covid 19, Personil Polsek Pacet Polresta Bandung Laksanakan giat Patroli Himbauan kepada masyarakat terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di wilayah hukum Polsek Pacet.Jum'at, (11 Februari 2022).
Kegiatan tersebut di laksanakan di Jalan Raya Pacet- Ciparay depan Mako Polsek Pacet dan di Jalan Raya Pacet- Majalaya yang mana kegiatan tersebut di laksanakan oleh Gabungan 3 pilar dan penegakan disiplin protokoler kesehatan dimasa penerapan PPKM LEVEL III guna memperkecil potensi penyebaran virus COVID - 19, sesuai dengam Inmendagri No. 09 tahun 2022 tentang PPKM LEVEL III.
Pada Kegiatan Apel Patroli Gabungan PPKM LEVEL III tersebut dipimpin oleh Piket bawas beserta anggota gabungan fungsi berikut Satpol PP dan Linmas Kecamatan Pacet dengan melibatkan sebanyak lk 15 ( Lima belas ) Personil gabungan terdiri dari 10 Personil Polsek Pacet, 3 Personil Satpol PP dan 2 Personil Linmas Kec. Pacet.
Kapolsek Pacet Akp Edi Pramana S.E mejelasakan " Adapun sasaran dalam pelaksanaan kegiatan penerapan PPKM LEVEL III adalah Kepada Masyarakat yang melintas dijalan raya (Pengguna R4 dan R2).
Dilaksanakan peneguran dan himbauan terhadap pelanggar prokes, sebagai langkah memperkecil Potensi Penyebaran covid 19 di wilayah hukaum Polsek Pacet " pungkasnya.
(Taupik)


