-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sidak Provam Polresta Bandung Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Untuk Menertibkan Kedisiplinan Para Personil Polri

Rabu, 23 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Cikancung Polresta Bandung, Dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) Anggota Polri, Provam Polresta Bandung Pimpinan Iptu Asep Kasi Provam Polresta Bandung bersama Jajarannya Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan untuk menertibkan Kedisiplinan Para Personil Polsek Cikancung Polresta Bandung. Rabu ( 23/02/2022 ).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Provam Polresta Bandung dan dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Cikancung Ipda Iwan Darmawan, SH mewakili Kapolsek AKP Carsono,SH serta dihadiri oleh Jajaran Provam Polresta Bandung Para Kanit Polsek Cikancung dan personil anggota Polsek Cikancung.
 
Kapolsek Cikancung Akp Carsono, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Cikancung Ipda Iwan Darmawan, SH menyampaikan Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin untuk menertibkan kedisiplinan para personil Polri baik jajaran Polsek Cikancung maupun jajaran Polresta Bandung.

Lanjutnya, pemeriksaan ini meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK dan sikap tampang karena tugas kepolisian semakin dibutuhkan dan dituntut untuk menjaga nama baik atau citra kepolisian dan rekan-rekan harus ekstra terutama penampilan kita dari profesionalisme agar memberikan kesan tersendiri dalam melayani masyarakat.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi perseorangan saja, Kasi Propam melakukan pemeriksaan dan kontrol kebersihan mako dan juga ruang tahanan.

Iptu Asep Kasi Propam Polresta Bandung menambahkan, dalam penertiban yang dilaksanakan tidak ditemukannya Pelanggaran baik pelanggaran Ringan maupun Pelanggaran Berat.
 
Kapolsek Cikancung AKP Carsono., SH mengatakan, ” terkait dengan adanya gaktiblin jangan sampai ada anggota yang melakukan pelanggaran sedikit pun karena hukuman atau sanksinya cukup berat bahkan sampai bisa dilakukan PTDH, oleh karena itu diingatkan kembali kepada personil jangan sampai ada yang melakukan pidana atau perbuatan yang melanggar aturan hukum.” Tegasnya.
(Taupik)