60MENIT.COM, Kab.Bandung - Tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), diaplikasikan melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung.
Kegiatan patroli tersebut menyasar beberapa titik tempat seperti Objek Vital Perbankan, Pemukiman Warga di wilayah hukum Polsek Cileunyi untuk mengantisipasi terjadinya segala macam tindak kriminal dan gangguan yang dapat meresahkan warga masyarakat.
"Patroli pada malam hari, akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kecamatan Cileunyi dan sekitarnya", kata Kanit Samapta AKP T. Pasaribu saat dikonfirmasi. Senin (07/3/2022).
“Kehadiran kita untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut ditambahkannya, selain mewaspadai tindak kriminal, juga mengedukasi warga terkait penyebaran Covid-19 varian terbaru Omicron.
“Perlu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran covid varian baru (Omicron) yang saat ini sudah mewabah di Pulau Jawa dan Bali,” ucapnya.
Patut kita ketahui bersama, Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), merupakan salah tugas pokok yang di emban oleh Satuan Samapta dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif.
Sementara itu Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H. dalam keterangannya mengatakan bahwa "Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Unit samapta ini merupakan langkah dan upaya preventif kepolisian untuk mencegah sedini mungkin dari segala potensi terjadinya kriminalitas sehingga warga masyarakat merasa Aman, nyaman dan tentram dengan keberadaan Polisi di lingkungan Masyarakat."
"Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dengan tetap waspada terhadap segala prilaku kejahatan agar tetap terciptanya harkamtibmas yang semakin kondusif." Tutup Kapolsek.
(Taupik)