60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Banjaran Polresta Bandung bersama koramil2409/Banjaran, serta satpol PP Kecamatan Banjaran Kembali melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di seputaran Alun-alun Banjaran. minggu (06/03/2022).
Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut terus dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Banjaran dengan sasaran warga yang kedapatan tidak memakai masker saat bepergian keluar rumah.
ipda Ageung Suhara selaku pawas yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa dirinya bersama dengan satuan koramil 2409/Banjaran,dan Satpol PP kec.Banjaran, akan selalu melakukan upaya untuk menekan jumlah warga yang terinfeksi covid 19, dengan selalu melakukan operasi yustisi baik penguna jalan maupun area Alun-alun Banjaran.
Selama melaksanakan kegiatan yustisi tersebut masih didapati beberapa warga masyarakat yang kurang peduli dengan protokol kesehatan covid-19, terbukti masih banyak masyarakat yang ketangkap basah di jalan masih tidak menggunakan masker saat operasi yustisi sedang berjalan.
Padahal operasi yustisi tersebut sudah sering dilaksanakan dan bukan suatu hal yang tabuh lagi, akan tetapi dari masyarakat sendiri masih banyak yang malas sehingga mengabaikan protokol kesehatan, seolah tidak peduli dengan adanya bahaya yang ditimbulkan oleh virus covid-19 tersebut. ungkap nya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini seluruh warga masyarakat khusus nya warga kec.Banjaran dengan kesadaran sendiri untuk selalu lebih memperhatikan lagi terkait protokol kesehatan, terlebih pada saat melakukan aktifitas di luar rmh.pungkas nya.
(Taupik)