-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Piket Polsek Cikancung Terus Berantas Perederan Miras Diwilayah Kecamatan Cikancung

Rabu, 09 Maret 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung maka Unit Reskrim bersama dengan Piket fungsi didampingi Pawas melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal. Rabu ( 09/03/2022).

Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan razia miras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian jajaran polsek Cikancung, karena dengan menjamurnya penjual minuman keras diwilayah Kec. Cikancung telah menimbulkan kerawanan terhadap Kamtibmas dan telah merusak akhlak generasi muda yang ada diwilayah Kecamatan Cikancung kemudian beliau menegaskan bila perlu razia miras seperti ini dilakukan setiap hari sehingga wilayah Kec.Cikancung dapat terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat yang berawal dari mengkonsumsi minuman keras. Tuturnya.

Anggota Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung Bripka Wahyudi menuturkan ” kegiatan razia minuman keras dan razia segala bentuk penyakit masyarakat lainnya tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polsek Cikancung dan dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di wilayah Kec. Cikancung.Tutur Wahyudi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo., SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono.,SH menjelaskan, operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

“Untuk meminimalisir kejahatan, maka dari itu kami gencarkan operasi miras di wilayah Kecamatan Cikancung dengan Hasil 5 Liter tuak” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dalam kegiatan operasi pekat ini. Petugas sekaligus melakukan penyuluhan kepada para pemilik toko yang kedapatan menjual miras, agar tidak menjual kembali barang haram tersebut.

“Barang bukti miras ini nantinya akan kami musnahkan,” ujarnya.
(Taupik)