-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Ciptakan Kamtibmas Jelang Bulan Suci Ramadan 2022 Dengan Lakukan Razia Miras

Rabu, 30 Maret 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 2022 Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan Operasi Pekat salah satunya dengan sasaran minuman keras (Miras) beralkohol yang ada di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk. Rabu (30/3/2022).

Dalam Kegiatan tersebut, Personil Polsek Pameungpeuk melakukannya Ops Pekat ke beberapa tempat yang disinyalir kerap menjual bebas minuman keras beralkohol, satu persatu warung didatangi guna mengecek keberadaan Miras, dan dilakukan penyitaan seperti miras jenis tuak dan arak.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq SH menjelaskan bahwa Operasi pekat dilakukan bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk aksi kejahatan.

"Razia miras gencar dilaksanakan menjelang Bulan Suci Ramadan tahun 2022 agar situasi tetap Kondusif”. Ujar Kompol Ivan Taufiq SH.

Pihaknya juga tidak lupa memberikan himbauan serta peringatan kepada pemilik warung atau Toko Jamu untuk tidak mengedarkan atau memperjualbelikan miras guna mencegah segala aksi kejahatan akibat mengkonsumsi Miras.

Lebih lanjut Kompol Ivan Taufiq SH bahwa mengatakan razia miras ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat  pada saat beberapa perayaan besar kedepannya.

”Kita cegah segala sesuatu yang bisa menimbulkan keresahan pada masyarakat juga memicu terjadinya kejahatan lainnya seperti tawuran, penganiayaan dan lainnya, ” Ujar Kompol Ivan Taufiq SH.
(Taupik)