60MENIT.COM, Kab.Bandung - Silaturahmi denfan warga, Polsek Baleendah Polresta Bandung melalui Bhabinkamtibmas Manggahang Aiptu Teni Gunawan melakukan penyampaian himbauan protokol kesehatan dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan tersebut digelar rutin dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan dilaksanakan diwilayah Kecamatan Baleendah.
Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo mengatakan sesuai Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, seluruh masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan.
"Anjang Silaturahmi dengan warga adalah sarana Bhabinkamtibmas mensosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan,"katanya. Rabu, (30/3/2022).
Terkait banyaknya masyarakat yang mulai mengabaikan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah menyasar kerumah - rumah warga untuk mengajak warga selalu taati 5M.
"Kami terus menghimbau kepada seluruh warga Baleendah, mari disiplin memakai masker agar meminimalisir penyebaran covid-19,"tutupnya.
(Taupik)