-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


BERANTAS PEREDARAN MIRAS, POLSEK CICALENGKA LAKUKAN OPERASI RUTIN

Senin, 11 Juli 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Cicakengka Polresta Bandung.Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cicalengka, melaksanakan operasi rutin dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras).

Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, seperti perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Hasil dalam kegiatan operasi rutin tersebut petugas dari polsek cicalengka mengaman kan sebanyak 20 Botol Muras.

Dalam kesempatan tersebut, Petugas juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Cicalengka kususnya dan pada umum nya wilayah hukum Polresta Bandung.

Kapolresta Kota Bandung Kombes.Pol.Kusworo Wibowo.SH.S.IK.M.H melalui Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar.SH.MH mengatakan bahwa kegiatan Operasi Miras kepada pemilik warung penjual miras ini akan terus kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir penggunaan dan penyalahgunaan miras utamanya jangan sampai terjadi korban akibat miras maupun oplosan ini karena pemberantasan miras ini adalah atensi langsung dari pimpinan polri maka mari bersama perangi peredaran miras.
(Taupik)