60MENIT.com-Kapolsek Ujungberung Beserta Jajarannya Melaksanakan operasi/razia Minuman keras (Miras) di Wilkum Polsek Ujungberung Kota Bandung
60MENIT.com-Ujungberung-Polsek Ujungberung- Polrestabes bandung-Polda Jabar-Kapolsek Ujungberung KOMPOL KARYAMAN D,SH.MH bersama beberapa personil melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung (Rabu, 24 Agustus 2022) pukul 16.30 wib Kegiatan Polsek Ujungberung.
I. *PELAKSANA*
• Kanit Samapta
• Panit Reskrim
• Pawas Polsek Kanit Lantas
• 2 Pers Reskrim
• 1 Pers Intelkam
• 2 pers Samapta.
Dalam Razia miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungberung KOMPOL KARYAMAN D,SH.MH Hasil razia ini disita.
- 22 botol Intisari
- 15 botol Anggur Merah besar
- 1 botol anggur merah kecil
- 1 botol anggur putih besar
- 1 botol anggur kolesom
- 16 botol arak
- 3 botol arak Kecil
- 11 botol Intisari
- 21 botol Newport
- 3 botol anggur putih.
Total hasil operasi sebanyak 94 botol berbagai merk.
Kapolsek Ujungberung mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ujungberung akibat dari pengaruh minuman keras.
Selain hal tersebut razia miras ini sebagai upaya mencegah timbulnya korban akibat dari konsumsi minuman keras seperti yang terjadi di kecamatan lain beberapa waktu lalu. Minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan lain yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak nyaman” terang KOMPOL KARYAMAN D,SH.MH.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dalam upaya menciptakan Harkamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polsek ujungberung” Tutur Kapolsek
Asep sunandar-red/Humas polsek ujungberung







