-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Polsek Pacet Himbau Kamtibmas Di wilayah Desa Binaannya

Jumat, 23 September 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Bhabinkamtibmas Desa Maruyung Polsek Pacet Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Hendi memasang sticker himbauan kamtibmas di rumah warga binaannya.(23/09/2022).

Kegiatan tersebut sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana tugas pokoknya yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, maka setiap anggota kepolisian diharapkan memiliki kepedulian terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat yang disingkat Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan di Kepolisian Republik ini. Mereka memiliki tugas tanggung jawab secara langsung di desa-desa ataupun kelurahan.

Maka untuk mewujudkan hadirnya keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan, Bhabinkamtibmas memiliki banyak cara dan upaya. Diantaranya memasang sticker himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.ik, M.H melalui Kapolsek Pacet Akp Edi Pramana S.E menjelaskan bahwa " Bripka Hendi yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Pacet Sebagai anggota Bhabinkamtibmas Desa Maruyung yang aktif memasang sticker di himbauan Kamtibmas ".

“Sticker himbauan tersebut adalah upaya kita untuk menghilangkan potensi gangguan kamtibmas, guna menciptakan dan terciptanya Kamtibmas yang kondusip di wilayah hukum Polsek Pacet Polresta Bandung Polda Jabar " Pungkas Akp Edi Pramana S.E.
(Taupik)