-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ketua DPK Apdesi Kecamatan Cikancung H. Ceceng Suparman dan Ketua MUI Desa Ciluluk H. Oding Berikan Apresiasi Kepada Kapolri Terkait Kasus Duren 3 Sampai P21

Jumat, 30 September 2022

60MENUT.COM, Kab.Bandung - H. Oding Selaku Ketua MUI Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Kabupaten Bandung sangat mengapresiasi kepada Kepolisian dalam penanganan kasus FS yang terjadi di duren 3 Sampai Tahap P21.

Seiringan perkembangan perkara berkas kasus FS kejaksaan agung menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction Of Justice Ferdi sambo CS dinyatakan lengkap atau P21.

H. Oding pun selaku Ketua MUI Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung pun mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak Kapolri yang telah melakukan langkah-langkah yang tegas dan serius memproses kasusnya FS hingga nanti mendapatkan hukuman yang pasti demi terwujudnya supremasi hukum di negeri ini ucapnya.

Iya juga menuturkan kerja Transparan Profesional Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Timsus mengusut tuntas kasus duren tiga hingga para tersangka diantar ke kursi pesakitan itu layak didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Ucapnya.
H. Ceceng Suparman Selaku Ketua DPK Apdesi Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Mengatakan“Saya mendukung atas proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian hingga pemberkasan dinyatakan P21 atau lengkap hingga menunggu proses persidangan,” lanjutnya.

Ucap Ceceng menambahkan dirinya juga berharap dengan adanya kasus Brigadir J, menjadi momentum untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam penuntasan kasus di internal Kepolisian.

“siapapun yang emang dapat merusak instansi kepolisian republik indonesia harus ditegakan dengan hukum yang ada,” tegasnya.
(Taupik)