Maxim Bekasi Berikan Santunan Pada Penumpang Yang Alami Kecelakaan
![]() |
60menit.com |
60MENIT.COM, Bekasi - Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada penumpang yang menjadi korban kecelakaan di wilayah Bekasi. Santunan sebesar Rp. 10.256.100 telah diberikan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan tersebut. Pemberian santunan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Maxim, terhadap musibah yang dialami oleh korban.
Kecelakaan dialami oleh pengemudi berinisial (AS) dan penumpang (SS) sekitar pukul 9 pagi saat berkendara ke tempat tujuan. Namun saat berada di Jl. Siliwangi, tepatnya di persimpangan traffic light Kemang Pratama, sebuah truk menyerempet motor dari sebelah kanan dan mengakibatkan AS dan SS terjatuh. AS terjatuh ke arah berlawanan truk, sedangkan motor dan SS terjatuh ke arah truk.
AS mengalami luka-luka ringan, sedangkan SS mengalami luka-luka berat, dikarenakan SS dan motor yang dikendarai terjatuh ke arah truk, sehingga bahu kiri dan kaki kiri korban terlindas oleh truk. Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Elizabeth yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat dari kejadian ini, SS mengalami patah tulang di bahu dan pergelangan kaki, sehingga harus menjalani proses operasi dan perawatan secara berkala. Dikarenakan seluruh keluarga SS berada di Solo, maka SS dipindahkan ke RS Karima Utama untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif dan pengobatan diteruskan di RS tersebut. Selain mendapatkan santunan dari YPSSI, korban juga mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, santunan telah diterima oleh korban dan keluarga.
Sementara itu Deni Gustiawan Chandra, selaku Head of Subdivision Maxim Bekasi, melalui keterangan per-nya mengatakan," Maxim akan selalu membantu mitra ataupun pelanggan yang mengalami kecelakaan melalui YPSSI sesuai dengan peraturan yang berlaku", terang Deni
Untuk itu, lanjut Deni, Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan komunitas driver yang tergabung dalam URC (Unit Reaksi Cepat) Bekasi maupun Jabodetabek yang telah membantu YPSSI tanpa pamrih. Tak lupa kami juga mengimbau kepada mitra pengemudi, untuk senantiasa waspada, dan menggunakan alat standar keselamatan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara", harap Deni Gustiawan Chandra mengakhiri penjelasannya (T.Pro/**)