-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Monitor dan Berikan Imbauan Terkait Larangan Konsumsi Obat Sirup Pada Kegiatan Imunisasi Terpusat Bagi Anak Balita

Senin, 24 Oktober 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan pendampingan kegiatan Imunisasi Terpusat untuk Balita yang bertempat di Kantor PKK Desa Kamasan  kec Banjaran Kab Bandung, Senin (24/10/2022).

kegiatan Imunisasi yang dilaksanakan terpusat di kali ini ada yang berbeda dengan adanya kunjungan dari Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Aipda Asep Dadang,S.pd.,Bhabinkamtibmas Monitor sekaligus menghadiri giat imunisasi terpusat dengan sasaran balita yang dilaksanakan bidan desa di bantu kader PKK dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan bidan Desa Kamasan  menyampaikan himbauan terkait larangan konsumsi obat obatan yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,S.H.,S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi S.H,M.H Mengapresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas nya dengan mengimbau para orang tua balita untuk sama sama bisa di ajak  membantu mensosialisasikan kepada warga masyarakat sekitar bahwa jenis obat dimaksud sudah ditarik tidak untuk dijual belikan dalam rangka upaya pencegahan kepada masyarakat terkait obat sirup yang saat ini dilarang untuk dijual dan di konsumsi. Ujar nya.

Setiap hari kami akan melakukan edukasi pada apotek dan warga masyarakat dengan memberikan imbauan dan memasang pamflet sticker agar masyarakat lebih waspada terhadap obat dalam bentuk sirup untuk anak,ucap Kapolsek.
(Taupik)