-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Maraknya Peredaran Miras, Polsek Cileunyi Gencar Laksanakan Ops. Miras

Senin, 10 Oktober 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung agar tetap aman dan Kondusif Personil Unit Samapta dan Unit Reskrim menggelar Ops Pekat dan Cipta Kondisi dengan sasaran Peredaran Miras. Senin (10/10/2022).

Personil Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabarmelaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir toko / warung Jamu di beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras seperti di Jl. Raya Cileunyi Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dari segala potensi gangguan Kamtibmas.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kompol Suharto, S.H.

Dari hasil penyisiran di sejumlah Toko Atau Warung Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi, Pihaknya berhasil menyita beberapa Botol Miras berbagai Merk. selanjutnya pemilik Mirasdi data sedangkan Barang Bukti Miras kita Amankan ke Mapolsek untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kecamatan Cileunyi jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena akibat terpengaruh mengkonsumsi minuman beralkohol." Tegas Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H.
(Taupik)