60MENIT.COM, Kab.Bandung - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar agar di wilayahnya tidak ada lagi penjualan ataupun peredaran miras, salah satunya yaitu dengan cara rutin memeriksa sejumlah warung yang terindikasi menjual miras. Sabtu (01/10/2022)
Petugas menyisir Warung-warung yang diduga menjual minuman keras dan warung atau Toko Jamu yang ada di Wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung
Dalam razia yang dilakukan, Petugas tidak menemukan Barang yang menjadi Target Operasi, namum demikian pihaknya tidak akan pernah bosan dan terus akan memberantas peredaran Miras untuk menciptakan Zero Miras di Wilayah hukum Polsek Cileunyi.etugas tidak menemukan Barang yang menjadi Target Operasi, namum demikian pihaknya tidak akan pernah bosan dan terus akan memberantas peredaran Miras untuk menciptakan Zero Miras di Wilayah hukum Polsek Cileunyi.
"Kegiatan ini tiada lain untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keributan, dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras. Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus kami tingkatkan guna meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut,” Kata Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. saat dikonfirmasi
Ditegaskannya, Operasi seperti ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi.
Selain itu dalam giat Ops Pekat Personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengkonsumsi Miras bisa memicu Tindakan Kejahatan, terangnya.
Ia berharap, "tidak ada lagi penyalagunaan miras atau peredaran miras di Wilayah Cileunyi", harapnya.
(Taupik)