-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Baleendah Lakukan Pemasangan Stiker Larangan Menjual Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar melakukan pemasangan stiker larangan menjual obat sirup di sejumlah apotek di wilayah Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo mengatakan, pemassangan stiker larangan penjualan obat sirup tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran obat yang dilarang pemerintah.

"Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ada edaran dari Kemenkes mengenai obat sirup yang dilarang untuk dijual belikan setelah adanya kasus gagal ginjal akut," tutur Sungkowo, Senin (24/10/2022).

Dengan pemasangan stiker larangan penjualan obat jenis sirup tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih hati-hati dan mengetahui ada larangan tersebut.

"Sebagai sosialisasi juga kepada masyarakat agar tidak dulu membeli obar sirup untuk sementara waktu sampai ada informasi lanjutan dari pemerintah," katanya.

Disamping melakukan pemasangan stiker, seluruh Bhabinkamtibmas di Polsek Baleendah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan tersebut.

Perlu diketahui, ada lima obat sirup ditarik peredarannya akibat mengandung senyawa Etilen Glikol di atas ambang batas aman.

Kelima produk tersebut adalah:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml.
(Taupik)