-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tegakan Aturan Lalu Lintas Pemotor Menggunakan Knalpot Tidak Standar dan Bising di Amankan dan di Lakukan Pembinaan Oleh Personil Polsek Paseh Polresta Bandung

Rabu, 05 Oktober 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dipimpin Kapolsek Akp Thomas Budiono,SH Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan kegiatan rutin berupa Gaktiblantas/Penegakan ketertiban lalu lintas serta untuk merespon adanya keluhan warga tentang knalpot tidak standar yang mengeluarkan suara bising sehingga membuat tidak nyaman bagi sipengendara dan orang lain yang mendengarnya.

Beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan bising yang terkena gaktiblantas (penegakan ketertiban lalu lintas) Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar  di berikan himbauan untuk menaati aturan lalu lintas dan bisa menghargai serta merasakan ketidak nyamanan orang lain ( ngaji rasa) yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang bising dan patut dicatat bahwa sipengendara sepeda motor dengan knalpot bising mereka juga menolak untuk mendengarkan suaranya

 Akp Thomas Budiono,SH menyampaikan bahwa kepada para pengendara yang terjaring kegiatan Gaktiblantas untuk sementara kami hanya memberikan himbauan himbauan agar kedepannya lebih menaati aturan lalu lintas dan peraturan lainnya serta kepada para pelanggar belum di terapkan aturan hukum, ujarnya.

Lebih lanjut Akp Thomas Budiono,SH mengeluarkan statment bahwa kegiatan Gaktiblantas ini akan terus di gelar oleh pihak Kepolisian khususnya Polsek Paseh Polresta Bandung guna mewujudkan dan terjaganya Kamseltibcarlantas / Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas, pungkasnya.(Taupik)