60MENIT.com-Bandung-Kamis,10 Nov 2022 Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Bandung Dr. Nasrullah serta Ketua LBH GP Ansor Kota Bandung Ferry Arya Putra,S.H Sekretaris Hady Muhamad S.H dan Bendahara RIKI Zaenal Muroqi,S.H, yang didampingi Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Se-kota Bandung.
Mendatangi kantor kepolisian Polrestabes Bandung untuk melaporkan Sdr. FA terkait adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan SARA sesuai dengan pasal UU ITE No.19 tahun 2016 atas perubahan UU No.11 tahun 2008 dalam pasal 45(a) ayat 2, pasal 28 ayat 2 Jo. 156 KUHP.
Melalui media sosial cuitan Twiter @faizalassegaf yang di re tweet kepada ketua umum PBNU (Yahya Cholil Staquf) dan Ketua Umum GP Ansor (Yaqut Cholil Choumas) bapak Mentri Agama RI.
Sehingga menimbulkan kemarahan dari anggota GP Ansor dan Banser di seluruh Indonesia...
Tambah Ferry Arya Putra,S.H.M.H.C.Me Ketua LBH GP Ansor Kota Bandung menghimbau kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan dihukum segera sesuai ketentuan hukum yg berlaku di Indonesia.
Ketua LBH GP Ansor Kota Bandung.
Ferry Arya Putra,S.H.M.H.C.Me
(Advokat & Mediator Non Hakim).
As-red